Pada Senin, 10 November 2025, diresmikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk salah satu sosok pahlawan dari era Orde Baru, yakni Marsinah. Marsinah merupakan seorang buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal sebagai pejuang keadilan. Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan jasa Marsinah dalam melawan ketidakadilan di masa lalu.
Marsinah lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Meskipun hanya menempuh pendidikan sampai di pesantren Muhammadiyah, semangat belajarnya tinggi dan kepekaannya terhadap ketimpangan sosial menjadikannya sosok yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak rekan buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo. Aksi mogok kerja yang dipimpinnya pada awal Mei 1993 diikuti oleh rekan-rekannya untuk menuntut kenaikan gaji pokok, namun nasib tragis dialami oleh Marsinah setelah menghilang tanpa jejak.
Pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan dengan luka-luka dan tanda penyiksaan di Hutan Wilangan, Nganjuk. Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi simbol pelanggaran HAM pada masa Orde Baru. Meskipun pelaku pembunuhan tidak pernah diadili, pengakuan pihak terkait menunjukkan adanya kejanggalan dalam penyelidikan kasus ini. Meski begitu, penghargaan Pahlawan Nasional untuk Marsinah menjadi bentuk pengakuan atas perjuangannya yang luar biasa dalam melawan ketidakadilan.
