Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada bulan Oktober mencapai Rp49,28 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 27,6 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp38,61 triliun. Pertumbuhan secara tahunan (YoY) hanya mencapai 1,73 persen dibandingkan dengan Oktober 2024 yang senilai Rp48,44 triliun, dengan nilai transaksi kumulatif sepanjang Januari–Oktober 2025 mencapai Rp409,56 triliun.
Kristina Xu, wakil presiden MEXC Foundation, mengamati bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai mesin pertumbuhan blockchain di Asia Tenggara, berkat kombinasi populasi muda, basis pengguna digital yang luas, dan regulasi yang semakin mendukung. Teknologi blockchain tidak hanya terkait dengan investasi aset kripto, tetapi juga melibatkan inovasi ekonomi yang lebih luas dan inisiatif pendidikan serta pendampingan masyarakat untuk menjadi pencipta teknologi.
Gabriel Rey, Pendiri dan Kepala Eksekutif Triv, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah melayani lebih dari 3 juta pengguna sejak berdiri pada 2015. Triv berkomitmen untuk memberikan beasiswa gratis kepada mahasiswa berprestasi di Indonesia melalui Triv Foundation yang bekerjasama dengan MEXC Foundation, untuk meningkatkan kualitas talenta digital dan SDM generasi muda di Indonesia. Program beasiswa tersebut direncanakan akan diberikan mulai Januari 2026, dengan target sedikitnya 50 mahasiswa sebagai penerima beasiswa. Triv Foundation bertujuan untuk mencari dan mendukung “Crypto Genius” di Indonesia melalui beasiswa blockchain dan Web3, karena SDM menjadi kunci dalam perkembangan ekonomi digital yang pesat, terutama dalam pemahaman teknologi blockchain dan Web3.
