Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penagihan utang para obligor BLBI akan tetap berjalan walaupun pemerintah membuka kemungkinan untuk membubarkan Satuan Tugas BLBI. Dalam sebuah taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan pertimbangannya terkait massa dekat ini. Ia menjelaskan bahwa tugas mengejar kewajiban para obligor akan tetap dilakukan pemerintah tanpa keterlibatan Satgas BLBI. Sebelumnya, Purbaya juga telah menyoroti menggunakan satgas dapat menimbulkan ekspektasi berlebihan dan mengalihkan proses penagihan utang sepenuhnya ke Kementerian Keuangan. Walaupun demikian, keputusan mengenai pembubaran Satgas BLBI akan diambil setelah asesmen komprehensif selesai dilakukan. Satgas BLBI sendiri dibentuk untuk memulihkan hak tagih negara atas bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional pada masa krisis 1998.
