Pada Sabtu, 6 Desember 2025, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengungkapkan bahwa terdapat 23 izin tambang di tiga wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Izin tambang tersebut meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng, dengan empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam.
Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi faktor pemicu bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tindakan tegas dan sanksi akan diberikan bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan melalui aktivitas pertambangan. Di Provinsi Aceh, terdapat satu KK dengan komoditas emas, serta berbagai IUP komoditas emas, besi, dan bijih besi. Sementara itu, di Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga terdapat berbagai izin tambang untuk komoditas berbeda.
Korban tewas akibat bencana di Sumatera telah mencapai 914 orang, dengan 389 lainnya masih hilang. Pemerintah juga meminta maaf atas kekurangan dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Semua izin tambang tersebut akan dievaluasi dengan cermat untuk memastikan keberlanjutan pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
