Perdebatan mengenai reformasi TNI di Indonesia selama ini kerap disederhanakan hanya sebagai ketakutan akan kembalinya militer ke ranah sipil. Padahal, problematika yang terjadi jauh lebih dalam dan tidak semata berkutat pada isu tersebut, sebab kompleksitas yang ada menyangkut perangkat struktural, tata kelola organisasi, hingga dinamika karier para perwira yang sering kali tertutupi oleh wacana permukaan.
Sebagai upaya menggali akar persoalan ini, Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia baru-baru ini menginisiasi forum diskusi bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” pada tanggal 4 Maret 2026. Hadir sebagai pembicara adalah Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie yang memberikan sudut pandang kritis terkait tantangan profesionalisme militer di tanah air.
Perbatasan antara ranah militer dan sipil, menurut teori, sebenarnya haruslah tegas. Secara ideal militer menangani pertahanan eksternal, sedangkan urusan domestik menjadi kewenangan institusi sipil. Namun, dalam praktiknya, garis ini seringkali tidak jelas dan menimbulkan wilayah tumpang tindih yang berpotensi mengikis profesionalitas militer jika dibiarkan tak terkelola.
Salah satu fokus penting yang jarang disentuh adalah pola promosi perwira militer. Walaupun seharusnya promosi ini berdasarkan kinerja dan merupakan urusan internal, kenyataannya acap kali terkontaminasi dinamika politik. Aditya Batara mengungkapkan betapa kuatnya pengaruh pemimpin politik yang populis terhadap proses promosi dan penempatan jabatan di tubuh TNI.
Menurut Aditya, promosi jabatan strategis dalam militer kerap diwarnai tarik-menarik antara nilai profesionalisme dengan jejaring koneksi personal yang dekat dengan elit politik. Kondisi ini membuka ruang genting bagi praktik patronase dan penurunan kualitas mekanisme check and balance dalam institusi pertahanan.
Penunjukan Panglima TNI memang mensyaratkan restu DPR RI berupa persetujuan formal. Secara normatif, hal itu merupakan manifestasi kontrol sipil. Namun, Yudha Kurniawan mencatat bahwa mekanisme ini juga membuka ruang bagi kepentingan politik untuk memanfaatkan militer sebagai alat tawar politis, bukan semata lembaga pertahanan.
Dalam diskusi, Yudha juga menyoroti bahwa model persetujuan legislatif terhadap pimpinan militer tidak berlaku universal. Misalnya di Inggris, otoritas penunjukan sepenuhnya di tangan eksekutif tanpa perlu legitimasi parlemen. Hal ini menunjukkan keanekaragaman desain relasi sipil-militer di berbagai negara, walaupun sama-sama berada dalam sistem demokrasi.
Di balik diskursus tata kelola karier, Beni Sukadis menyoroti masalah laten profesionalisme yang lebih substansial. Menurutnya, ukuran profesionalitas tak hanya tentang pemisahan militer-sipil, namun juga terkait meritokrasi dalam sistem promosi. Fakta bahwa hubungan personal masih kerap menjadi faktor penentu sangat menghambat optimasi profesionalisme TNI.
Senada dengan itu, Yudha Kurniawan menegaskan bahwa ada masalah struktural dalam tubuh TNI: jumlah perwira yang melebihi kebutuhan jabatan atau disebut dengan surplus perwira. Sumber masalahnya antara lain terbatasnya daya tampung pendidikan militer, sempitnya peluang promosi, serta keterbatasan anggaran pelatihan. Ketidakseimbangan ini mendorong pembesaran struktur organisasi dan upaya memperluas kiprah militer di luar ranah pertahanan, sebagai jalan keluar atas penumpukan perwira tanpa jabatan.
Beni Sukadis pun membantah anggapan bahwa rotasi antar matra (AD, AL, AU) dalam pergantian kepemimpinan TNI merupakan tradisi tetap. Dirinya mencontohkan suksesi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, di mana keduanya berasal dari Angkatan Darat, menandakan bahwa logika politik sering lebih dominan daripada norma formal ataupun informal tentang rotasi matra.
Di tengah sorotan kemunduran demokrasi yang tengah berlangsung di Indonesia, diskusi ini menekankan urgensi pembenahan relasi sipil-militer. Permasalahan yang terjadi tidak sekadar tentang membatasi ruang gerak militer di pemerintahan sipil, tetapi juga pentingnya mengedukasi dan memperkuat kapasitas sipil agar tidak justru menarik militer turut campur dalam politik.
Penting untuk memastikan otonomi institusi militer dalam batas profesionalisme organisasi, sehingga intervensi sipil berlebihan pada urusan internal, terutama soal promosi karier, tidak justru menjadi bumerang bagi tatanan ketahanan nasional. Adopsi prinsip-prinsip profesionalisme dan otonomi militer, sebagaimana dipraktekkan di negara-negara demokrasi maju, patut menjadi acuan reformasi agar TNI mampu mengemban mandat pertahanan negara secara maksimal tanpa terjebak pada kepentingan politik praktis.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi
