SPKLU untuk Truk Listrik Akan Dibangun di Rest Area Tol Cipularang
Pada Jumat, 24 Juli 2026, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus untuk truk listrik di rest area KM 88 Tol Cipularang.
Prototipe SPKLU Sebagai Langkah Menuju Transportasi Ramah Lingkungan
Menurut Sony Sulaksono, anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, beberapa rest area lain juga sedang dalam tahap kajian untuk kemungkinan pembangunan SPKLU serupa. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memotivasi pelaku industri dan usaha di Indonesia untuk menggunakan truk listrik secara lebih luas.
Sony juga menekankan bahwa kehadiran SPKLU merupakan langkah penting untuk mendukung transportasi ramah lingkungan. Dengan adanya SPKLU khusus untuk truk listrik, diharapkan penggunaan truk berbasis listrik dapat semakin meningkat, mengingat ketersediaan infrastruktur pengisian yang semakin memadai.
Transformasi Sektor Angkutan Barang ke Sistem Logistik Berkelanjutan
Seiring dengan rencana pembangunan SPKLU untuk truk listrik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tengah mempercepat transformasi sektor angkutan barang menuju sistem logistik nasional yang lebih efisien, berdaya saing, dan rendah emisi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Robby Kurniawan, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, menjelaskan bahwa transformasi ke Zero Emission Heavy-Duty Vehicle (ZEHDV) tidak hanya mengganti mesin diesel menjadi listrik, tetapi juga membangun sistem logistik nasional yang efisien dan berkelanjutan. Kementerian Perhubungan fokus pada pengembangan berbagai kebijakan untuk mendukung dekarbonisasi transportasi dan penggunaan kendaraan rendah emisi.
