Harga Beras dan Bahan Pokok Naik di Pasaran
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional BI melaporkan adanya kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Harga beras kualitas bawah I naik Rp 50 menjadi Rp 14.850 per kg, sementara harga beras kualitas bawah II mengalami kenaikan sebesar Rp 400 menjadi Rp 15.000 per kg. Di sisi lain, harga beras kualitas medium I turun Rp 400 menjadi Rp 16.000 per kg, dan harga beras kualitas medium II turun Rp 150 menjadi Rp 16.050 per kg.
Kenaikan dan Penurunan Harga Beras Lainnya
Untuk beras kualitas super, terjadi kenaikan harga beras kualitas super I sebesar Rp 300 menjadi Rp 18.000 per kg, sedangkan harga beras kualitas super II turun Rp 450 menjadi Rp 16.700 per kg. Selain beras, harga bawang merah ukuran sedang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 1.150 menjadi Rp 40.700 per kg. Sementara harga bawang putih ukuran sedang naik Rp 1.500 menjadi Rp 42.650 per kg.
Penurunan Harga Bahan Pokok Lainnya
Di sisi lain, terjadi penurunan harga telur ayam ras sebesar Rp 2.450 menjadi Rp 27.050 per kg. Begitu pula dengan harga daging ayam segar yang turun Rp 650 menjadi Rp 39.600 per kg. Selain itu, harga cabai merah besar turun Rp 750 menjadi Rp 47.600 per kg, dan harga cabai merah keriting turun Rp 2.100 menjadi Rp 46.850 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit hijau turun Rp 4.050 menjadi Rp 47.900 per kg, dan harga cabai rawit merah naik Rp 2.500 menjadi Rp 61.250 per kg.
Terakhir, harga daging sapi kualitas I naik Rp 750 menjadi Rp 151.750 per kg, sedangkan harga daging sapi kualitas II naik Rp 3.750 menjadi Rp 145.950 per kg. Harga komoditas lainnya juga mengalami perubahan, seperti harga gula pasir kualitas premium yang naik Rp 300 menjadi Rp 20.600 per kg, dan harga gula pasir lokal turun Rp 550 menjadi Rp 18.500 per kg. Sedangkan harga minyak goreng curah naik Rp 650 menjadi Rp 21.150 per liter, minyak goreng bermerek I turun Rp 200 menjadi Rp 24.100 per liter, dan minyak goreng bermerek II turun Rp 200 menjadi Rp 23.300 per liter.
