Badan Gizi Nasional Harus Perkuat Sistem Keamanan Pangan sebagai Langkah Pencegahan Keracunan dalam Program MBG
Pada Kamis, 3 September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat desakan untuk meningkatkan sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyadari cakupan penerima manfaat yang sangat luas, penting untuk mengantisipasi risiko keamanan pangan bukan hanya saat terjadi keracunan.
Sistem Keamanan Pangan yang Dibutuhkan dalam Program MBG
Mengutip pernyataan Ketua Umum Perkumpulan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (PERMIT BGN), Sterren Silas Samberi, keamanan pangan dalam program MBG harus didasarkan pada sistem yang sederhana, terukur, mudah diterapkan petugas, dan mudah diawasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi hingga konsumsi makanan oleh penerima manfaat dapat terjamin kepantasan dan keamanannya.
Langkah Konkrit dalam Memperkuat Sistem Keamanan Pangan
Sebagai solusi, PERMIT BGN menyarankan untuk membangun harmonisasi kewenangan antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan pemilik fasilitas. Dibutuhkan pembagian tugas yang jelas, kewenangan yang terdefinisikan, serta tanggung jawab yang terinci dengan petunjuk teknis yang dapat dijadikan rujukan utama. Kejelasan ini menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik kewenangan yang dapat mengganggu proses operasional MBG.
Selain itu, penerapan prinsip FIFO (First In, First Out) di seluruh SPPG pun diusulkan oleh PERMIT BGN. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dengan menggunakan identifikasi visual berbasis kode warna sesuai urutan batch produksi atau distribusi. Prinsip ini tidak hanya akan membantu petugas dalam mengenali urutan makanan, tetapi juga mencegah kebingungan terhadap batch yang berbeda.
Selain urutan produksi, PERMIT BGN juga menekankan pentingnya pengendalian waktu dan suhu dalam penyimpanan serta distribusi makanan. Menurut mereka, kualitas makanan tidak hanya ditentukan dari tampilan fisik, namun juga dari catatan waktu produksi hingga konsumsi, suhu penyimpanan, serta kepatuhan terhadap prosedur yang terdefinisikan dengan jelas.
Sebagai penutup, mereka menegaskan bahwa implementasi sistem keamanan pangan haruslah sesederhana mungkin agar petugas dapat lebih mudah melakukan pengawasan. Kode warna dalam identifikasi bukanlah pengganti standar keamanan pangan, melainkan alat bantu yang efektif.
