HomeBeritaPerizinan Dasar Berusaha Akan...

Perizinan Dasar Berusaha Akan Dipermudah Demi Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2024

Jakarta – Demi menciptakan keselarasan dan integrasi sistem perizinan dasar yang baik, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja kembali menggelar diskusi kelompok fokus yang mengusung tema “Reformasi Penerbitan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha” di Medan, beberapa waktu lalu.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 diharapkan dapat tumbuh lebih dari 5%. Hal ini disampaikan oleh Arif Budimanta, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, dihadapan sekitar 70 peserta FGD, bahwa stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5% memerlukan reformasi struktural.

“Upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi ini, salah satunya melalui akselerasi penerapan UU Cipta Kerja dengan segala aturan turunannya,” jelas Arif dalam sambutannya.

Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, Arif menjelaskan, ada upaya untuk mereformasi secara struktural, di mana undang-undang ini memberikan kemudahan, pemberdayaan, sekaligus perlindungan kepada dunia usaha.

“Dalam UU Cipta Kerja semua perizinan berbasis risiko, hal ini menjadi terobosan baru yang lebih sistematis. Risiko itu menyangkut lingkungan, keselamatan manusia, serta aspek sosial lainnya,” ujar Arif.

Sehingga, menurut Arif, perizinan dasar seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) menjadi sangat penting dan perlu direformasi agar prosesnya semakin mudah dan cepat.

Lebih lanjut, Arif menekankan, bahwa dalam era 4.0, semua permohonan yang berkaitan dengan perizinan harus beralih dari manual menjadi digital.

“Instrumen yang ada dalam perizinan itu ada instrumen sistem, yaitu OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach). Keberadaan OSS ini, menjadi dorongan agar masyarakat, khususnya pemohon, paham akan tata cara penggunaannya secara digital,” jelasnya.

Arif melanjutkan, bahwa sistem tersebut tidak akan terintegrasi dengan baik jika tidak ada kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta penerima manfaat.

“Hal ini karena integrasi sistem membutuhkan integrasi aturan, jadi aturan itu tidak hanya berada di tingkat Kementerian saja, daerah pun perlu mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) atau Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang sejalan dengan peraturan pusatnya,” jelas Arif.

Sebagai penutup sambutannya, Arif mendorong para peserta FGD untuk melakukan diskusi secara terbuka, serta memberikan usulan-usulan yang solutif demi menciptakan forum yang kritis dan dinamis.

“Melalui FGD ini, kami (Satgas UU Cipta Kerja) sedang melakukan monitoring implementasi pelayanan perizinan berusaha di lapangan. Apakah sudah baik atau masih memerlukan perbaikan, sehingga dibutuhkan forum yang kritis dan solutif,” ungkapnya.

Selaras dengan tujuan UU Cipta Kerja dalam memudahkan perizinan berusaha, Rahma Julianti, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, menjelaskan bahwa perizinan dasar KKPR sekarang menjadi lebih mudah dan memberikan kepastian kepada pemohon.

“Bahkan bagi UMKM, mereka bisa membuat penyataan mandiri di sistem OSS bahwa usaha yang mereka jalankan sesuai dengan rencana tata ruang, bisa langsung terbit itu,” jelas Rahma.

Walaupun secara aturan sudah mengalami perbaikan, tetapi menurut Rahma masih ada beberapa isu yang sering dihadapi saat pelaksanaannya.

“Isu pelaksanaan KKPR secara umum ada tiga aspek, pertama dari segi SDM, masih ada pemohon yang belum paham terkait proses bisnis pelayanan penerbitan KKPR,” ungkap Rahma.

Isu lainnya, Rahma menjelaskan, ada dari aspek teknis pelaksanaannya, di mana ada ketidaksesuaian KKPR otomatis hasil dari pernyataan mandiri pelaku usaha dengan rencana tata ruang dan tingkat risiko kegiatannya. Serta dari aspek Sistem Elektronik Pelayanan KKPR, seperti masih terjadi error di sistem OSS.

Akan tetapi, Kementerian ATR/BPN pun, ungkap Rahma, sudah menyiapkan roadmap percepatan agar isu tersebut bisa diatasi.

“Ada 4 strategi percepatan pelayanan KKPR, yaitu percepatan penyusunan RDTR, pembangunan dan pemanfaatan pusat data nasional, peningkatan kualitas SDM pelayanan KKPR, serta sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam ekosistem digital layanan KKPR,” jelas Rahma dalam sesi pemaparan narasumber.

FGD ini dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas PUPR Kota Medan, dan Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang.

Selain dinas, turut hadir sebagai peserta FGD dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumatera Utara, Federasi Asosiasi Perikanan Indonesia (FAPI) Sumatera Utara, dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sumatera Utara.

Berita populer

Semua Berita

Trailblazer Xin Liu Rilis Single Terbaru “Take A Sip ”

Xin Liu, seorang penyanyi, penari, dan produser musik, kembali memikat perhatian...

Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati

Jakarta (ANTARA) - Al-Quran merupakan pedoman bagi umat Islam, di dalamnya...

Rincian harta kekayaan Azhar Arsyad Cawagub Sulsel berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Azhar Arsyad menjadi pendamping Danny Pomanto dalam Pemilihan...

Baca Sekarang

Trailblazer Xin Liu Rilis Single Terbaru “Take A Sip ”

Xin Liu, seorang penyanyi, penari, dan produser musik, kembali memikat perhatian dunia dengan single terbaru berbahasa Inggris bertajuk “Take a Sip”. Lagu ini, yang kini tersedia di semua platform streaming musik digital, menghadirkan kombinasi mulus antara nuansa R&B alternatif yang lembut dan sensual, serta lirik puitis yang...

Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati

Jakarta (ANTARA) - Al-Quran merupakan pedoman bagi umat Islam, di dalamnya terkandung surah-surah yang membawa pesan petunjuk dalam menjalani kehidupan.Di dalam Al-Quran terdapat petunjuk, termasuk juga surat penenang hati. Ada beberapa surat penenang hati yang bisa dibaca umat muslim sebagai obat saat sedang gelisah atau mengalami kesulitan...

Rincian harta kekayaan Azhar Arsyad Cawagub Sulsel berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Azhar Arsyad menjadi pendamping Danny Pomanto dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024.Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang secara resmi menunjuk Azhar untuk berpasangan dengan Danny dalam kontestasi politik tersebut. Saat ini, Azhar Arsyad sendiri...

Upacara Penutupan Program Latihan Tim Voli Paspam PM Kamboja Digelar di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto Sentul

Program latihan tim bola voli Pasukan Pengamanan (Paspam) Perdana Menteri (PM) Kamboja/ Bodyguard Headquarters (BHQ) resmi berakhir. Mereka telah berlatih di bawah dukungan Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP.PBVSI) beserta tim pelatih yang dipimpin Ibarsyah DT, sejak 1 September 2024. Pada hari ini tanggal 21 November...

Ragam cara menenangkan hati menurut psikologi

Jakarta (ANTARA) - Mengalami suasana hati yang buruk atau badmood seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari. Perasaan ini biasanya mengacu pada ketidaknyamanan emosional yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelelahan, frustrasi, atau masalah pribadi.Suasana hati yang buruk jika dibiarkan terjadi berkepanjangan bisa berdampak pada kesehatan baik fisik maupun mental....

Persimmonk Unjuk Gigi Dengan Single Dad Rock “Day Of Days”

Di tengah keragaman musik lokal yang semakin dinamis, Persimmonk, unit alternative rock asal Jakarta, menghadirkan kembali semangat musik dad rock dengan sentuhan atmosferik yang segar melalui single debut mereka, “Day of Days”. Lagu ini sudah tersedia di berbagai platform streaming musik digital dan dapat didengarkan melalui tautan...

Segini total kekayaan Benhur Tomi Mano Cagub Papua bedasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Benhur Tomi Mano mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Ia maju bersama Yermias Biasai sebagai calon Wakil Gubernur dan membentuk pasangan kandidat dengan nomor urut dua. Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Benhur dan Yermias mendapatkan dukungan penuh dari...

KONI Pusat Bersama KONI Provinsi dan Akademisi Keolahragaan Tuntaskan FGD Hasilkan Rumusan PON yang Lebih Baik

Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi menutup Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Penyelenggaraan PON Ke Depan Lebih Profesional’ pada Kamis sore tanggal 21 November 2024 di The Rich Jogja Hotel, Sleman. FGD yang diikuti akademisi olahraga dan KONI Provinsi menghasilkan...

Rincian kekayaan Lukmanul Khakim Cawagub Jatim dalam LHKPN terbaru

Jakarta (ANTARA) - Lukmanul Khakim menjadi pendamping Luluk Nur Hamidah sebagai calon wakil gubernur dalam Pilgub Jawa Timur 2024. Sosoknya dikenal memiliki rekam jejak politik yang cukup menonjol.H. Lukmanul Hakim, S.E., kelahiran Lapang, Aceh Utara, 11 Oktober 1975, adalah politikus yang menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta...

“Ceiling” Single Terakhir Dari Ministry Of, Sebelum Luncurkan Album Penuh

Setelah sukses merilis vinyl dan menyelesaikan rangkaian tur “Distance/ Ceiling Tour 2024”, unit indie rock asal Jakarta, Ministry Of, menutup tahun ini dengan karya baru. Mereka merilis single terakhir sebelum album penuh bertajuk ‘Reverie’ yang dijadwalkan rilis pada April 2025. Single ini, berjudul “Ceiling”, sebelumnya hanya tersedia dalam...