Lingkar.co — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak di Universitas Diponegoro (Undip) pada tanggal 30-31 Juli 2024.
Utami Setyowati, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, mengonfirmasi kedatangan tim KPK.
Undip memberikan penjelasan kepada KPK mengenai proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
“Undip sudah bertemu dengan KPK dan menjelaskan seluruh proses penerimaan mahasiswa baru dari perencanaan hingga hasil akhir,” ungkap Utami pada Kamis (1/8/2024).
Selain itu, kampus juga diminta menjelaskan regulasi yang digunakan, pelaksanaan regulasi, dan tinjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.
“Undip juga memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” tambah Utami.
Kunjungan KPK bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerimaan mahasiswa baru guna menjaga akuntabilitas.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa kedatangan tim KPK ke Undip adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.
Ghufron menyebut bahwa KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi pada tahun 2022, namun masih terdapat keluhan pada tahun-tahun berikutnya.
KPK masih menerima pengaduan terkait dugaan korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru serta adanya pemberitaan mengenai manipulasi dalam seleksi tersebut.
“Basis data yang kami peroleh tidak hanya dari laporan dan pengaduan, tapi juga dari informasi yang tersebar di media sosial mengenai kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Ghufron dalam kanal YouTube KPK. (*)
Penulis: Dimas Bay
Editor: Ahmad Rifai Hidayat