PT Vale Indonesia Tbk diwajibkan untuk melakukan divestasi saham agar dapat melanjutkan operasional mereka di Indonesia. Namun, Menteri BUMN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Thohir menyatakan bahwa pembahasan mengenai divestasi saham Vale Indonesia masih mengalami kendala.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, kendala divestasi saham Vale terkait dengan urusan business-to-business (B-to-B). Arifin menjelaskan bahwa dari sisi sektor mineral dan batu bara (minerba), rencana divestasi saham Vale tidak menghadapi masalah.
Arifin menegaskan bahwa meskipun terjadi kendala dalam hal B-to-B, namun proses diskusi masih berjalan. Diskusi tersebut bertujuan untuk menetapkan jumlah saham yang akan dilepas oleh Vale kepada pihak MIND ID.
Arifin memastikan bahwa Vale telah berjanji tidak akan melepas saham dengan harga tinggi untuk tujuan divestasi. Dia juga akan menegaskan janji tersebut saat divestasi saham dilakukan nantinya.
Namun, Arifin menyarankan untuk informasi lebih rinci mengenai progres divestasi saham Vale ini, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kementerian BUMN.
Halaman Selanjutnya