Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, berencana untuk mempensiunkan dini satu proyek PLTU pada tahun ini. Proyek tersebut akan didanai melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP), yang merupakan komitmen pendanaan dari negara-negara maju senilai US$20 miliar.
Arifin menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya lain yang dapat membuka peluang untuk pensiun dini PLTU dengan skema kerja sama saling menguntungkan. Penggunaan APBN untuk mempensiunkan dini PLTU harus memperhatikan ketersediaan dana APBN itu sendiri serta manfaat yang didapatkan.
Selain itu, Arifin juga berharap dana JETP dapat digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan baru guna mengganti kapasitas yang hilang akibat pensiun dini PLTU. Hal tersebut juga bertujuan agar dana JETP dapat dialokasikan untuk infrastruktur tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, dan pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan Just Energy Transition Partnership (JETP) pada KTT G20 di Bali, November 2022. JETP memiliki nilai pendanaan sebesar US$20 miliar dan berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah.