Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Pemerintah akan memotong lebih dari 1.032 jabatan eselon II di daerah pada tahun 2023. Langkah ini diambil untuk efisiensi anggaran negara sebesar Rp 8 triliun.
Anas menjelaskan bahwa pemotongan jabatan ini dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi di daerah. Hal ini diungkapkannya dalam Kompas 100 CEO Forum ke-14 pada Rabu, 1 November 2023.
Dengan adanya pemotongan jabatan eselon II di daerah, Anas menegaskan bahwa tidak akan ada lagi daerah yang memiliki jumlah penduduk 200 ribu namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama dengan penduduk di Pulau Jawa. Pemerintah akan terus bekerja untuk mencapai hal ini.
Selain itu, Pemerintah juga sedang mengembangkan program sistem Pemerintah berbasis elektronik. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar Indonesia dapat mencapai target menjadi negara maju seperti Denmark, Finlandia, dan Korea Selatan yang sudah berhasil mengimplementasikan sistem ini.