Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan segera membayar utang kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,7 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa kewajiban pemerintah tersebut akan dibayarkan pada akhir tahun ini. Pemerintah memutuskan untuk membayar utang ini untuk menjaga agar defisit terkendali. Febrio juga menegaskan bahwa pemerintah selalu memiliki utang semacam ini, seperti kompensasi subsidi energi ke PLN dan Pertamina yang selalu dibayarkan setiap kuartal. Dia juga menjelaskan bahwa pembayaran kuartal IV harus menunggu asesmen dari BPKP, namun tata kelola saat ini sudah sangat terstruktur sehingga tidak ada ketidakpastian lagi dalam pemenuhan kewajiban. Febrio menjamin bahwa APBN tetap terjaga dan kewajiban-kewajiban tersebut akan diselesaikan.