Rabu, 25 Oktober 2023 – 18:19 WIB
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga September 2023 sebesar Rp 1.387,78 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga :
Sri Mulyani Sebut Dampak Perang Israel dan Hamas Mulai Terefleksi ke Harga Minyak
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak Rp 1.387,78 triliun itu telah mencapai 80,78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.
“Ini artinya 80,78 persen dari target. Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di September 2023,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca Juga :
Sri Mulyani Sudah Belanjakan Rp 173,3 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi BBM-Listrik
Bendahara Negara ini menjelaskan, untuk realisasi dari PPh nonmigas sebesar Rp 771,75 triliun, atau 88,34 persen dari target. Realisasi ini meningkat 6,69 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca Juga :
Sri Mulyani: APBN Surplus Rp 67,7 Triliun hingga Akhir September 2023
“Aktivitas nonmigas ini bagus karena berarti banyak kegiatan yang sifatnya tidak tergantung pada migas meski dampak komoditas masih terlihat di sana,” terangnya.
Sedangkan, PPh migas realisasi tercatat sebesar Rp 54,31 triliun atau 88,40 persen dari target 2023. Kemudian realisasi dari PPN dan PPnBM hingga September 2023 sebesar Rp 536,73 triliun atau mencapai 72,24 persen. Selain itu, penerimaan dari PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 24,99 triliun, atau sebesar 62,45 persen dari target 2023.
Dia mengatakan, secara total penerimaan pajak hingga September 2023 tumbuh 5,9 persen. Angka itu turun signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 sebesar 54,2 persen.
“Jadi kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif, ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan lonjakan yang sangat tinggi kemungkinan terjadi koreksi memang ada, tapi sampai September masih cukup baik,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan, secara total penerimaan pajak hingga September 2023 tumbuh 5,9 persen. Angka itu turun signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 sebesar 54,2 persen.