Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada bulan September 2023 mencapai 8,96 persen secara year-on-year (yoy), dengan total kredit mencapai Rp 6.837 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Agustus 2023 yang mencapai 9,06 persen.
Dalam telekonferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Oktober 2023, Dian mengungkapkan bahwa kredit investasi menjadi salah satu faktor utama dalam pertumbuhan kredit pada bulan September 2023, dengan pertumbuhan sebesar 11 persen yoy. Bank swasta juga turut berkontribusi dengan pertumbuhan kredit yang mencapai 12,19 persen secara tahunan.
Selain itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan pada bulan September 2023, yaitu sebesar 6,54 persen yoy. Dian menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dan kebutuhan investasi korporasi setelah pencabutan status pandemi COVID-19. Giro menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan DPK, dengan pertumbuhan sebesar 9,84 persen yoy.
Meskipun demikian, Dian menyatakan bahwa likuiditas industri perbankan tetap terjaga pada bulan September 2023. Rasio likuiditas seperti Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) mengalami penurunan namun masih berada di atas threshold yang ditetapkan.
Dengan demikian, pertumbuhan kredit perbankan dan likuiditas industri perbankan tetap dalam kondisi yang stabil pada bulan September 2023.