HomeBeritaPelaku E-Commerce Menyuarakan Protes...

Pelaku E-Commerce Menyuarakan Protes karena Tidak Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan

Rabu, 22 November 2023 – 18:47 WIB

Jakarta – Pasal-pasal aturan produk tembakau yang ada dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, dinilai akan berdampak negatif bagi para pelaku perdagangan berbasis digital atau para pelaku bisnis online.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengaku, meskipun tergolong sebagai pihak terdampak, namun para pelaku ekonomi digital belum pernah dilibatkan dalam perumusan aturan pelaksana UU Kesehatan tersebut. “Sampai saat ini belum ada diskusi antara Asosiasi E-Commerce Indonesia dengan pemerintah terkait (pasal tembakau) RPP Kesehatan,” kata Bima dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

Padahal, Bima menegaskan bahwa sosialisasi atas berbagai larangan di pasal tembakau tersebut, sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri di ekonomi digital. Karena secara umum, sejumlah pasal soal tembakau yang memuat larangan promosi, iklan, penjualan, dan lain-lainnya dalam RPP Kesehatan, diyakini akan memengaruhi transaksi di perdagangan online tersebut. Bima pun menyayangkan tidak adanya pelibatan sama sekali bagi pihaknya, meskipun para pelaku perdagangan berbasis digital atau bisnis online juga akan sangat terdampak dari pasal tembakau di RPP Kesehatan itu.

Hal ini berhubungan dengan efektivitas regulasi, sehingga bisa diketahui apakah bisa dijalankan atau tidak. Di samping itu, selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA, selalu patuh pada aturan yang berlaku. “Pada dasarnya, idEA dan semua anggota selalu patuh kepada peraturan yang berlaku. Kami yakin produk tembakau dan komunikasi terkait yang ada di platform-platform digital anggota idEA, sudah dipastikan kepatuhan pada peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya. Diketahui, dalam pasal 441 RPP Kesehatan, berbunyi tentang larangan penjualan produk tembakau dengan memajang produk tembakau. Baik secara eceran satuan per batang, serta larangan menjual menggunakan jasa situs atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial. Kemudian pasal 449 memuat larangan mengiklankan produk tembakau di media luar ruang, situs, dan/atau aplikasi elektronik komersial, media sosial, dan tempat penjualan produk tembakau.

Berita populer

Semua Berita

Hadiri CESC 2025: Ibas Yudhoyono Dorong Kerja Sama RI-Tiongkok

Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang biasa disebut Ibas, Wakil Ketua MPR...

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik...

Baca Sekarang

Hadiri CESC 2025: Ibas Yudhoyono Dorong Kerja Sama RI-Tiongkok

Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang biasa disebut Ibas, Wakil Ketua MPR RI, menjadi pembicara dalam acara China Economic and Social Council (CESC) 2025 sebagai respons atas undangan resmi dari Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC). Dalam pidatonya, Ibas menyoroti pentingnya mempererat hubungan antara Indonesia dan Tiongkok melalui...

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari album penuh terbaru mereka, ‘Better Days’, yang akan dirilis pada 10 Oktober 2025 melalui label Better Noise Music. Lagu “Bedroom Posters” merupakan salah satu bukti kekuatan mereka di dunia musik alt-rock dengan bantuan produser dan eksekutif...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membantu ratusan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, BPOM, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui program Kick Off Sertifikasi UMKM. Lebih dari 200 UMKM binaan PT KAI difasilitasi dalam kegiatan ini, sebagai langkah strategis perusahaan untuk...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik mereka dengan merilis single perdana berjudul “Baru Sekarang”. Lagu ini menampilkan ciri khas pop punk yang energik, dengan riff gitar tajam, beat cepat, dan chorus yang mudah diingat. Selain sebagai pengenalan diri, single ini juga merupakan...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namanya selalu terdapat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai sosok yang penuh wibawa dan kegigihan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Namun, di balik kiprahnya sebagai pemimpin, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita...

Harga Emas Terbaru di Galeri 24, Antam dan UBS Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Minggu 21 September 2025, menunjukkan kenaikan harga untuk produk emas dari UBS, Galeri 24, dan Antam. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.212.000 per gram dari sebelumnya hanya Rp2.178.000, sedangkan emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.112.000 dari harga sebelumnya Rp2.081.000 per...

Album Reforge To Be Stronger Menghadirkan Semangat Baru

Chestier Belt, band hardcore asal Bali, merilis album penuh bertajuk ‘Reforge To Be Stronger’ di akhir tahun 2025. Album ini menandai titik balik bagi band ini, dengan sembilan trek yang siap mengguncang dunia musik hardcore. Meskipun sang vokalis tinggal di Australia, tantangan ini tidak menghentikan langkah Chestier...

Ratusan Unit Rusun Eks Pejuang Timor-Timur Kini Dihuni

Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 324 unit rumah khusus untuk para eks pejuang Timor-Timur telah dihuni, termasuk 130 hunian yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero). Proses penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan sebagai tanda siap huni kepada para warga. Lokasi hunian ini berada...

Menyelami Alzheimer: Memahami Penyakit Otak di Usia Lanjut

Penyakit Alzheimer menjadi sorotan dunia medis karena pengidapnya yang terus bertambah. Menurut Global Dementia Observatory (GDO) pada 2019, ada 55,2 juta orang dengan demensia, perkiraan jumlah ini akan mencapai 78 juta pada 2030 dan 139 juta pada 2050. Kenaikan terbesar akan terjadi di negara berpendapatan rendah dan...

Mark Webber: Sejarah 40 Tahun Perjalanan Band

Mark Webber, gitaris Pulp, telah mengumumkan rangkaian tur buku di Inggris untuk bukunya yang berjudul “I’m With Pulp – Are You?”. Tur ini akan memberikan pengalaman diskusi langsung dalam format “in conversation” bagi para penggemar band asal Sheffield tersebut. Buku “I’m With Pulp – Are You?” dirilis...

Pasokan BBM Terkendali untuk Nelayan dan Petani: Jaminan Keamanan

Stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang cukup dan terkendali adalah jaminan untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan. Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa kelangkaan di beberapa SPBU swasta disebabkan oleh masalah manajemen 'supply chain' yang tidak sesuai dengan kuota dan terlalu...

Breakup Shoes Siap Merilis ‘Standing Still’ Dengan Single “Malaise”

Breakup Shoes, sebuah kuartet indie rock/alternatif asal Phoenix, Arizona, tengah bersiap-siap untuk merilis album penuh keempat yang berjudul ‘Standing Still’ pada bulan depan. Album ini akan menyusul kesuksesan rilisan sebelumnya pada tahun 2023 yang bertajuk ‘The Death of Everything Worrisome’, serta menandai babak baru dalam perjalanan mereka...