Kecelakaan lalu lintas di jalan merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia. Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa selama tahun 2023 terjadi 152 ribu kasus kecelakaan, dengan tingkat fatalitas mencapai 27.689 korban jiwa.
Tingginya angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas menuntut masyarakat untuk memahami beberapa faktor penyebab kecelakaan. Diharapkan agar masyarakat dapat lebih waspada, memahami peraturan lalu lintas, dan mempersiapkan fisik serta kendaraan agar terhindar dari insiden yang tidak diinginkan.
Berikut adalah beberapa faktor terbesar yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas:
Faktor internal:
1. Kelalaian pengemudi
Kelalaian sering kali dimulai dari ketidakfokusan pengemudi saat berkendara, seperti menggunakan ponsel saat menyetir, mendengarkan musik terlalu keras, atau tidak memperhatikan rambu lalu lintas.
2. Kelelahan
Pengemudi yang merasa kelelahan sebaiknya segera beristirahat. Kelelahan dapat membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya, bahkan menyebabkan tertidur saat masih mengemudi.
3. Kurang pengalaman
Pengemudi yang kurang berpengalaman sebaiknya tidak langsung menyetir di jalan raya. Mereka sebaiknya didampingi oleh instruktur atau orang yang berpengalaman.
4. Tidak patuh terhadap aturan lalu lintas
Pelanggaran terhadap aturan lalu lintas seringkali merupakan awal dari kecelakaan lalu lintas.
5. Kondisi kesehatan
Kondisi kesehatan yang buruk dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan. Pengemudi yang tidak dalam keadaan sehat sebaiknya tidak mengemudi.
Faktor eksternal:
1. Kondisi lingkungan dan cuaca
Cuaca buruk seperti hujan deras, banjir, atau kabut dapat menyebabkan kecelakaan karena mengganggu penglihatan dan kendali pengemudi.
2. Kondisi jalan
Kondisi jalan yang buruk seperti rusak atau tidak terang dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan.
3. Kondisi kendaraan lain
Kendaraan lain dengan faktor risiko tinggi dapat memicu kecelakaan, sehingga penting untuk menghindari kendaraan-kendaraan tersebut.
4. Kesalahan pengguna jalan lain
Kelalaian pengguna jalan lain seperti menerobos lampu lalu lintas, berpindah jalur tanpa lampu sign, atau berhenti mendadak juga dapat menyebabkan kecelakaan.
Dengan memahami faktor-faktor di atas, diharapkan pengemudi bisa lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.