Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif fiskal senilai total Rp 750 miliar kepada provinsi yang berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Penerima insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350/2023 yang diberikan kepada 7 provinsi terbaik, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Banten, serta kepada 18 kabupaten/kota.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin hadir dalam acara tersebut dan menekankan peran penting kepala daerah dalam menyusun program dan kegiatan serta alokasi anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Wapres juga menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem, antara lain dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.
Sementara itu, BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan ekstrem per Maret 2023 sudah turun signifikan menjadi 1,12 persen. Namun, Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022, yang menetapkan target RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen.
Untuk mencapai target tersebut, Ma’ruf mendorong kolaborasi dan kerja sama antara berbagai pihak, serta memaksimalkan dana insentif, memastikan target penerima program menggunakan data P3KE yang tepat sasaran, dan mengintensifkan sinergi antar kementerian, lembaga, pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial. Sebagai apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.