Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat bahwa digitalisasi telah mempersingkat proses bisnis untuk pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024. Dimana sebelumnya melalui 12 tahapan, sekarang hanya empat tahapan.
Selain itu, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara digital kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat kinerja pemerintahan.
“Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI,” ujar Sri Mulyani dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan menjadi salah satu upaya yang menjamin keamanan dan otoritas anggaran. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Lebih lanjut, penyederhanaan proses melalui digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, serta efisiensi penggunaan kertas dan meningkatkan keamanan dokumen dan data.
Sri Mulyani berharap implementasi DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dapat segera terlaksana pada awal tahun dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian.