Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menganggap bahwa sejumlah langkah strategis dan kebijakan yang diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah tepat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid di tahun ini. Hal ini terbukti efektif dalam menghadapi berbagai tantangan seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik. Josua mengatakan bahwa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh regulator memiliki peran yang sangat besar dalam melindungi sektor keuangan dari berbagai risiko tersebut, antara lain penyempurnaan tata kelola perbankan, penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, keuangan berkelanjutan, dan digitalisasi perbankan.
Meskipun pertumbuhan kredit melambat, Josua menilai bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di tingkat global. Data OJK menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit tercatat 8,99 persen yoy pada Oktober 2023, yang mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat 11,95 persen yoy. Selain itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami penurunan pada Oktober 2023, yaitu sebesar 3,43 persen yoy dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar 9,41 persen.
Namun demikian, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,42 persen di Oktober 2023. Josua menekankan pentingnya peran OJK dalam memperkuat pengawasan, ketegasan dalam pengawasan guna mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan dapat menjadi pendukung ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: Dokumentasi OJK.