Kamis, 7 Desember 2023 – 16:05 WIB
Jakarta – Industri asuransi belakangan ini mengalami guncangan, akibat gagal bayar dan menyebabkan nasabah tidak bisa menerima dana polis. Sehingga hal itu, kini membuat masyarakat ketakutan untuk memiliki asuransi.
Merespons hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransia, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono meminta masyarakat memperhatikan manfaat produk asuransi yang akan dibeli. “Umumnya produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi akan lebih sederhana dibandingkan dengan produk asuransi yang kompleks. Seperti halnya PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) yang menawarkan, kombinasi manfaat proteksi dan investasi, serta risiko investasi yang ditanggung oleh pemegang polis,” kata Ogi dalam keterangannya Kamis, 7 Desember 2023.
Ogi menjelaskan, masyarakat pun perlu memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli, dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Ogi menegaskan, untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan/investasi tidak boleh mengharapkan return atau pengembalian yang berlebihan, dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain. “Seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat yang ingin memiliki asuransi agar memperhatikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi. “Perhatikan tingkat kesehatan keuangan seperti jenis aset perusahaan, total nilai kewajiban, dan rasio kesehatan keuangan (risk-based capital/RBC) yang di-publish secara berkala di website perusahaan,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Source : Raden Jihad Akbar/VIVA.