Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kredit perbankan pada bulan Oktober 2023 mencapai Rp 6.902,98 triliun atau meningkat sebesar 8,99 persen secara year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa industri perbankan Indonesia masih tetap solid dan resilient, dengan Return on Asset (ROA) sebesar 2,73 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,48 persen.
Dian menjelaskan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit sebesar 8,99 persen yoy, di mana kredit investasi memiliki pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 10,22 persen yoy. Selain itu, kontributor pertumbuhan kredit terbesar berasal dari bank BUMN sebesar 11,76 persen.
Untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan Oktober 2023, tercatat sebesar 3,43 persen yoy, atau mengalami penurunan dibandingkan bulan September sebesar 6,54 persen yoy. Deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 5,66 persen yoy.
Dian juga menjelaskan bahwa likuiditas industri perbankan pada Oktober 2023 berada dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik menjadi 117,29 persen dan 26,36 persen masing-masing, tetapi tetap jauh di atas threshold masing-masing.
Selain itu, OJK juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mungkin terjadi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. OJK memberikan imbauan kepada penyedia jasa keuangan untuk melakukan cyber patroli terhadap para pelaku yang mencatut nama mereka.