Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Senior Project Manager Advokasi Publik Pupuk Indonesia, Yana Nurahmad Haerudin, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah membantu menyempurnakan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Dia menjelaskan bahwa i-Pubers merupakan hasil kolaborasi antara aplikasi t-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik Kementan dengan aplikasi Rekan dari Pupuk Indonesia.
“Aplikasi ini mengintegrasikan data penerima pupuk subsidi di e-alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia. Nantinya, aplikasi ini akan dipakai kios penyalur pupuk untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital,” kata Yana dalam keterangannya pada Kamis, 7 Desember 2023.
Dia menjelaskan, saat ini i-Pubers telah diimplementasikan di sejumlah wilayah, antara lain di Provinsi Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Rinciannya, terdapat di 3.140 kios atau 12 persen dari total 26.400 kios yang dimiliki Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia.
“Pada bulan Juli 2023, Kementan meminta dilakukan piloting i-Pubers. Kemudian bulan September, Pupuk Indonesia telah melakukan perluasan. Melalui pengintegrasian, ini lebih menjamin penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran,” ujar Yana.
Dalam implementasinya, Yana menyebutkan bahwa secara umum i-Pubers telah beroperasi dengan baik di enam provinsi tersebut. Namun, dia juga tidak memungkiri bahwa secara nasional, masih ada sekitar 819 blankspot atau hanya sekitar 3 sampai 4 persen dari total kios.
Solusinya menurut Yana bisa dengan melakukan transaksi penyaluran di luar titik kios. Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah dibantu operator seluler dengan melakukan upgrade jaringan.
“Kami bersama Kementan terus melakukan penyempurnaan, agar aplikasi i-Pubers ini bisa diterapkan dengan optimal, dan menjadikan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi semakin baik. Sehingga pupuk bersubsidi dapat diterima petani, sesuai dengan regulasi dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Diketahui, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan i-Pubers ini, dipastikan akan menjadi jauh lebih mudah. Petani cukup datang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pihak kios akan melakukan input jumlah transaksi penebusan. Kemudian, petani itu akan menandatangani bukti transaksi pada i-Pubers.