Kamis, 11 Juli 2024 – 11:36 WIB
Jakarta – Harga emas internasional menguat pada perdagangan Kamis, 11 Juli 2024. Itu seiring dengan investor menunggu data inflasi AS yang akan dirilis hari ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jalur suku bunga Federal Reserve.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot naik 0,2 persen menjadi US$2.375,70 per ons pada pukul 02.00 GMT atau 09.00 WIB. Sedangkan, emas berjangka AS naik 0,1 persen menjadi US$2.381,30.
Dolar melemah, membuat emas batangan yang dihargakan dalam greenback lebih menarik bagi pemegang mata uang lainnya.
Investor menunggu laporan Indeks Harga Konsumen (CPI) bulan Juni yang akan dirilis pada pukul 12.30 GMT (21.30 WIB) dan laporan Indeks Harga Produsen (PPI) pada hari Jumat. Data tersebut diperkirakan akan menambah optimisme bahwa The Fed akan mampu menurunkan suku bunganya tahun ini.
Kejutan penurunan apa pun dalam laporan CPI dapat melemahkan dolar dan mendorong harga emas ke level $2.400, kata analis Marex, Edward Meir.
Inflasi AS akan terus turun tanpa peningkatan signifikan dalam tingkat pengangguran, kata Gubernur Fed Lisa Cook pada hari Rabu.
Emas Domestik
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.386.000 per gram. Harga itu naik Rp 6.000 per gram dibandingkan perdagangan kemarin.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.250.000 per gram. Harga itu naik Rp 5.000 dibanding perdagangan terakhir kemarin.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 6,7 juta, 10 gram Rp 13,35 juta, 25 gram Rp 33,26 juta, dan 50 gram Rp 66,44 juta.
Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 132,81 juta, 250 gram Rp 331,76 juta, dan emas 500 gram Rp 663,32 juta. Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 743 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,326 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Pada hari ini, untuk ukuran 250 gram tercatat tidak tersedia di butik emas Logam Mulia Pulo Gadung.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.
Halaman Selanjutnya
Source: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan