Selasa, 19 Desember 2023 – 20:09 WIB Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membatalkan pelaporan dua perusahaan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung bulan Desember 2023 ini. Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses audit dua dapen BUMN yang akan dilaporkan, yang prosesnya sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, Erick menyatakan akan melaporkan dua dapen BUMN ke Kejagung pada Desember 2023 ini, namun ia tidak menyebutkan dapen mana yang akan dilaporkan.
Saat ditanya apakah benar ada penambahan nominal hingga angka Rp 300 miliar, Erick mengaku belum mau menjawab hal tersebut karena dirinya enggan berprasangka buruk. Meski begitu, Erick memastikan bahwa di tahun depan, pihaknya masih akan melaporkan sejumlah Dapen BUMN yang dinilai bermasalah. Hal itu akan dibuktikan melalui proses audit terpercaya, yang dilakukan oleh pihak BPKP.
Diketahui, sebelumnya pada awal November 2023 lalu, Erick berencana melaporkan dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung. Namun, dia enggan membeberkan dapen BUMN mana yang akan dia laporkan ke Kejaksaan Agung dan tak menyebut sektor perusahaan pelat merah tersebut.