Pasar Tanah Abang, pusat penjualan pakaian terbesar di Indonesia, mengalami penurunan omset dan pengunjung dalam beberapa bulan terakhir. Banyak pihak menyalahkan fenomena TikTok Shop sebagai penyebab utama, namun sebenarnya ada beberapa faktor lain yang turut memengaruhi kondisi pasar tradisional ini.
Pertama, invasi e-commerce menjadi salah satu penyebab penurunan pengunjung di Pasar Tanah Abang. TikTok Shop memang berperan dalam hal ini, namun e-commerce lain seperti Shopee Live juga menyumbang dampak serupa. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran minat beli masyarakat dari berbelanja langsung di pasar tradisional ke e-commerce.
Kedua, persaingan harga menjadi faktor lain yang memengaruhi kondisi Pasar Tanah Abang. Pasar ini dikenal sebagai pusat grosir skala nasional, sehingga persaingan harga sangat ketat. Dengan kehadiran e-commerce, para pedagang dari seluruh Indonesia tidak lagi perlu datang ke Tanah Abang untuk mencari barang murah dengan kualitas bagus.
Ketidakjelasan regulasi dari pemerintah juga turut memengaruhi kondisi pasar tradisional. Sementara pedagang offline kesulitan dalam hal perizinan, pedagang online juga masih dihadapkan pada aturan pajak dan perizinan yang belum jelas. Hal ini membuat pasar tradisional semakin kalah bersaing dengan e-commerce.
Meskipun TikTok Shop resmi ditutup pada tanggal 4 Oktober 2023, para pedagang online maupun offline belum merasakan efek signifikan. Pasar Tanah Abang masih tetap sepi, dan penutupan TikTok Shop hanya membuat sejumlah pedagang online merasa kehilangan sumber pendapatan.
Namun, TikTok Shop kembali bangkit dengan bermitra dengan Tokopedia. Melalui kemitraan strategis ini, TikTok Shop akan berinvestasi sebesar US$1,5 miliar untuk mendukung operasional Tokopedia. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengguna dan pelaku UMKM di Indonesia.
Dalam menghadapi kondisi sepinya pasar tradisional seperti Pasar Tanah Abang, penting untuk menjaga keseimbangan antara perdagangan online dan offline. Pemerintah juga perlu membuat regulasi yang jelas untuk mengatur kebijakan perdagangan online, sehingga pasar tradisional tetap dapat bersaing secara sehat. (iki)