Selasa, 19 Desember 2023 – 20:22 WIB
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat, sampai akhir November 2023, total jumlah utang pemerintah mencapai Rp 8.041,01 triliun, dan merupakan rekor tertinggi dari utang sebelumnya.
Dimana, sebelumnya utang pemerintah juga tercatat mencapai rekor tertinggi, setelah tembus Rp 7.950,52 triliun per akhir Oktober 2023 lalu. Dikutip dari buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang tercatat 38,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” sebagaimana dikutip dari buku APBN KiTa, Selasa, 19 Desember 2023. Apabila dilihat dari porsinya, sebesar 88,61 persen atau Rp 7.124,98 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Sementara sebesar 11,39 persen atau Rp 916,03 triliun, berasal dari pinjaman. Rinciannya, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun, yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.677,88 triliun, dan SBN Syariah sebesar Rp 1.074,37 triliun.
Kemudian, ada pula utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp 1.372,73 triliun. Hal itu terbagi atas SUN sebesar Rp 1.033,24 triliun, dan SBN Syariah sebesar Rp 339,49 triliun. “Utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun,” ujarnya.