HomeBeritaStudi Mengungkap Dampak Tembakau...

Studi Mengungkap Dampak Tembakau dalam RPP Kesehatan Menimbulkan Ancaman terhadap Industri Nasional dan Menggerus Penerimaan Negara

Kajian terbaru dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyimpulkan bahwa jika pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan disahkan, negara akan mengalami kerugian puluhan triliun rupiah. Sementara manfaat yang diharapkan dari peraturan tersebut belum tentu dapat dicapai.

Saat ini, Pemerintah tengah berusaha untuk mengesahkan RPP sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, pasal-pasal tembakau di RPP tersebut dianggap dapat membahayakan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri, serta sektor lain yang bergantung padanya.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF, pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan akan merugikan sektor Industri Hasil Tembakau serta sektor industri lain yang bergantung padanya. Pasal tembakau juga akan berdampak negatif terhadap penerimaan negara.

Menurut perhitungan INDEF, penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun. Kerugian ekonomi yang ditanggung oleh negara akibat pasal tembakau di RPP Kesehatan ini diperkirakan mencapai Rp103,08 triliun.

Selain dampak ekonomi, pasal-pasal tembakau juga akan berdampak terhadap tenaga kerja. Diperkirakan akan terjadi penurunan tenaga kerja hingga 10,08 persen di sektor industri tembakau dan penurunan tenaga kerja di perkebunan tembakau hingga 17,16 persen.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminuddin, mengungkapkan bahwa PP Nomor 109 Tahun 2012 yang ditetapkan pada Desember oleh Presiden SBY telah merugikan para petani tembakau, dan jika RPP Kesehatan ini disahkan, Presiden Jokowi akan mengulanginya lagi.

Ketut Budiman, perwakilan dari Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), juga menekankan bahwa kehadiran pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan akan berdampak pada penyerapan cengkeh, karena kebutuhan rokok kretek hanya dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri.

Meski dikejar target, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa RPP Kesehatan masih dalam tahap pembahasan dan belum menemukan kesepakatan khususnya terkait pengamanan zat adiktif.

Sebagai stabilisator perekonomian negara, pemerintah seharusnya menghindari regulasi yang memberikan ‘efek kejut’ bagi ekosistem industri tembakau. Sektor industri tembakau merupakan salah satu sektor industri strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui cukai dan penyerapan tenaga kerja. Pasal-pasal tembakau juga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati karena berimplikasi pada peredaran rokok ilegal dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Koordinator Tanaman Semusim Kementerian Pertanian, Haris Darmawan, juga menggarisbawahi bahwa pengaturan pada zat adiktif dapat dipisah dari RPP sehubungan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan petani tembakau. Haris juga menjelaskan bahwa pada dasarnya, rokok tidak bisa hilang dari peredaran meskipun petani dilarang menanam tembakau.

Berita populer

Semua Berita

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting...

Baca Sekarang

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari album penuh terbaru mereka, ‘Better Days’, yang akan dirilis pada 10 Oktober 2025 melalui label Better Noise Music. Lagu “Bedroom Posters” merupakan salah satu bukti kekuatan mereka di dunia musik alt-rock dengan bantuan produser dan eksekutif...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membantu ratusan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, BPOM, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui program Kick Off Sertifikasi UMKM. Lebih dari 200 UMKM binaan PT KAI difasilitasi dalam kegiatan ini, sebagai langkah strategis perusahaan untuk...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik mereka dengan merilis single perdana berjudul “Baru Sekarang”. Lagu ini menampilkan ciri khas pop punk yang energik, dengan riff gitar tajam, beat cepat, dan chorus yang mudah diingat. Selain sebagai pengenalan diri, single ini juga merupakan...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namanya selalu terdapat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai sosok yang penuh wibawa dan kegigihan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Namun, di balik kiprahnya sebagai pemimpin, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita...

Harga Emas Terbaru di Galeri 24, Antam dan UBS Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Minggu 21 September 2025, menunjukkan kenaikan harga untuk produk emas dari UBS, Galeri 24, dan Antam. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.212.000 per gram dari sebelumnya hanya Rp2.178.000, sedangkan emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.112.000 dari harga sebelumnya Rp2.081.000 per...

Album Reforge To Be Stronger Menghadirkan Semangat Baru

Chestier Belt, band hardcore asal Bali, merilis album penuh bertajuk ‘Reforge To Be Stronger’ di akhir tahun 2025. Album ini menandai titik balik bagi band ini, dengan sembilan trek yang siap mengguncang dunia musik hardcore. Meskipun sang vokalis tinggal di Australia, tantangan ini tidak menghentikan langkah Chestier...

Ratusan Unit Rusun Eks Pejuang Timor-Timur Kini Dihuni

Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 324 unit rumah khusus untuk para eks pejuang Timor-Timur telah dihuni, termasuk 130 hunian yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero). Proses penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan sebagai tanda siap huni kepada para warga. Lokasi hunian ini berada...

Menyelami Alzheimer: Memahami Penyakit Otak di Usia Lanjut

Penyakit Alzheimer menjadi sorotan dunia medis karena pengidapnya yang terus bertambah. Menurut Global Dementia Observatory (GDO) pada 2019, ada 55,2 juta orang dengan demensia, perkiraan jumlah ini akan mencapai 78 juta pada 2030 dan 139 juta pada 2050. Kenaikan terbesar akan terjadi di negara berpendapatan rendah dan...

Mark Webber: Sejarah 40 Tahun Perjalanan Band

Mark Webber, gitaris Pulp, telah mengumumkan rangkaian tur buku di Inggris untuk bukunya yang berjudul “I’m With Pulp – Are You?”. Tur ini akan memberikan pengalaman diskusi langsung dalam format “in conversation” bagi para penggemar band asal Sheffield tersebut. Buku “I’m With Pulp – Are You?” dirilis...

Pasokan BBM Terkendali untuk Nelayan dan Petani: Jaminan Keamanan

Stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang cukup dan terkendali adalah jaminan untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan. Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa kelangkaan di beberapa SPBU swasta disebabkan oleh masalah manajemen 'supply chain' yang tidak sesuai dengan kuota dan terlalu...

Breakup Shoes Siap Merilis ‘Standing Still’ Dengan Single “Malaise”

Breakup Shoes, sebuah kuartet indie rock/alternatif asal Phoenix, Arizona, tengah bersiap-siap untuk merilis album penuh keempat yang berjudul ‘Standing Still’ pada bulan depan. Album ini akan menyusul kesuksesan rilisan sebelumnya pada tahun 2023 yang bertajuk ‘The Death of Everything Worrisome’, serta menandai babak baru dalam perjalanan mereka...

BTN Syariah Perkuat Layanan di Aceh, Siap Transformasi BSN

BTN Syariah berencana untuk meningkatkan jaringan kantor di Provinsi Aceh sebagai bagian dari rencana transformasi bisnisnya menjadi Bank Syariah Nasional (BSN). Saat ini, BTN Syariah telah memiliki 110 jaringan kantor di seluruh Indonesia dan akan menambah 2 kantor di Aceh, yaitu di Meulaboh dan Langsa. Langkah ini...