Kemendag membawa kabar baru mengenai kelanjutan ekspor pasir laut. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas kelanjutan ekspor pasir laut. Kemendag juga telah mengirim surat ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut. Dikatakan Budi, saat ini regulasi kelanjutan ekspor pasir laut masih dibahas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ESDM.
Budi menuturkan bahwa dari hasil perencanaan tersebut akan dibawa ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.29/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah memastikan bahwa langkah pengerukan pasir laut untuk diekspor tidak akan merusak lingkungan. Menurut Luhut, keuntungan ekspor pasir laut sangat besar bagi BUMN dan jika tidak dilakukan pengerukan pasir, alur laut akan menjadi dangkal. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut.