HomeBeritaKronologi Penyelidikan Penggelapan Pajak...

Kronologi Penyelidikan Penggelapan Pajak yang Melibatkan Jubir AMIN Indra Charismiadji

Kamis, 28 Desember 2023 – 16:42 WIB

Jakarta – Kasus yang menjerat Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikalim bukan kasus baru.

Baca Juga :

Cara Tak Biasa Timnas Amin Jaring Relawan Jadi Saksi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pasalnya kasus itu saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Kasus ini diusut berdasar dugaan penyimpangan pajak PT. Luki Mandiri Indonesia Raya, tahun 2019. “Bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru. Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi DJP diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, Kamis 28 Desember 2023.

Baca Juga :

Jubir Ditangkap dan Ditahan Kejaksaan, Timnas Amin Singgung Soal Ini

Dia mengungkap, selama proses pengusutan sudah dilakukan tahapan pengawasan berupa imbauan kepada Wajib Pajak dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada tanggal 25 Agustus 2021. Tapi, Indra selaku pengelola PT. Luki Mandiri Indonesia Raya tak menanggapi SP2DK itu. Alhasil, proses dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan pada 23 Mei 2022. “Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur, Wajib Pajak tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP. Selain itu juga ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya. Dwi menambahkan, DJP selaku pihak yang menangani kasus tersebut sudah menyampaikan kepada Indra guna memanfaatkan ketentuan Pasal 44B ayat (2) KUP. “Tetapi, yang mengatur bahwa Wajib Pajak cukup membayar pokok pajak ditambah sanksi denda sebesar 1 kali jumlah pokok pajak. Namun hal ini tetap tidak dimanfaatkan,” kata dia lagi. Sehingga, Kanwil DJP Jakarta Timur tetap melanjutkan proses penyidikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pemberitahuan kepada Kejaksaan, pada Agustus 2023.

Lalu, hingga tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023 sebagai proses hukum lanjutan yang jadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun kasus dugaan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Indra dan Ike Andriani merupakan satu dari total 108 kasus yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan oleh DJP, selama tahun 2023. “DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ternyata terjerat kasus dugaan penggelapan pajak. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, Indra tak menerbitkan faktur pajak selama dua tahun. Yaitu sejak tahun 2017 sampai 2019. Dirinya pun tidak menyetor PPN tahun 2019 senilai Rp1,1 miliar. Dalam hal ini, menurutnya Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, juga menetapkan satu orang lain, yaitu Ike Andriani sebagai tersangka. “Bahwa Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah) diduga melanggar : Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata dia, Kamis 28 Desember 2023. Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur membantah pihaknya menangkap Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji. “Gak ada penangkapan,” ujar Kepala Kejari Jaktim, Imran kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Dia menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh. Semisal soal kasus yang menimpa Indra. “Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Dwi menambahkan, DJP selaku pihak yang menangani kasus tersebut sudah menyampaikan kepada Indra guna memanfaatkan ketentuan Pasal 44B ayat (2) KUP. “Tetapi, yang mengatur bahwa Wajib Pajak cukup membayar pokok pajak ditambah sanksi denda sebesar 1 kali jumlah pokok pajak. Namun hal ini tetap tidak dimanfaatkan,” kata dia lagi.

Berita populer

Semua Berita

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting...

Baca Sekarang

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari album penuh terbaru mereka, ‘Better Days’, yang akan dirilis pada 10 Oktober 2025 melalui label Better Noise Music. Lagu “Bedroom Posters” merupakan salah satu bukti kekuatan mereka di dunia musik alt-rock dengan bantuan produser dan eksekutif...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membantu ratusan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, BPOM, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui program Kick Off Sertifikasi UMKM. Lebih dari 200 UMKM binaan PT KAI difasilitasi dalam kegiatan ini, sebagai langkah strategis perusahaan untuk...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik mereka dengan merilis single perdana berjudul “Baru Sekarang”. Lagu ini menampilkan ciri khas pop punk yang energik, dengan riff gitar tajam, beat cepat, dan chorus yang mudah diingat. Selain sebagai pengenalan diri, single ini juga merupakan...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namanya selalu terdapat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai sosok yang penuh wibawa dan kegigihan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Namun, di balik kiprahnya sebagai pemimpin, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita...

Harga Emas Terbaru di Galeri 24, Antam dan UBS Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Minggu 21 September 2025, menunjukkan kenaikan harga untuk produk emas dari UBS, Galeri 24, dan Antam. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.212.000 per gram dari sebelumnya hanya Rp2.178.000, sedangkan emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.112.000 dari harga sebelumnya Rp2.081.000 per...

Album Reforge To Be Stronger Menghadirkan Semangat Baru

Chestier Belt, band hardcore asal Bali, merilis album penuh bertajuk ‘Reforge To Be Stronger’ di akhir tahun 2025. Album ini menandai titik balik bagi band ini, dengan sembilan trek yang siap mengguncang dunia musik hardcore. Meskipun sang vokalis tinggal di Australia, tantangan ini tidak menghentikan langkah Chestier...

Ratusan Unit Rusun Eks Pejuang Timor-Timur Kini Dihuni

Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 324 unit rumah khusus untuk para eks pejuang Timor-Timur telah dihuni, termasuk 130 hunian yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero). Proses penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan sebagai tanda siap huni kepada para warga. Lokasi hunian ini berada...

Menyelami Alzheimer: Memahami Penyakit Otak di Usia Lanjut

Penyakit Alzheimer menjadi sorotan dunia medis karena pengidapnya yang terus bertambah. Menurut Global Dementia Observatory (GDO) pada 2019, ada 55,2 juta orang dengan demensia, perkiraan jumlah ini akan mencapai 78 juta pada 2030 dan 139 juta pada 2050. Kenaikan terbesar akan terjadi di negara berpendapatan rendah dan...

Mark Webber: Sejarah 40 Tahun Perjalanan Band

Mark Webber, gitaris Pulp, telah mengumumkan rangkaian tur buku di Inggris untuk bukunya yang berjudul “I’m With Pulp – Are You?”. Tur ini akan memberikan pengalaman diskusi langsung dalam format “in conversation” bagi para penggemar band asal Sheffield tersebut. Buku “I’m With Pulp – Are You?” dirilis...

Pasokan BBM Terkendali untuk Nelayan dan Petani: Jaminan Keamanan

Stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang cukup dan terkendali adalah jaminan untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan. Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa kelangkaan di beberapa SPBU swasta disebabkan oleh masalah manajemen 'supply chain' yang tidak sesuai dengan kuota dan terlalu...

Breakup Shoes Siap Merilis ‘Standing Still’ Dengan Single “Malaise”

Breakup Shoes, sebuah kuartet indie rock/alternatif asal Phoenix, Arizona, tengah bersiap-siap untuk merilis album penuh keempat yang berjudul ‘Standing Still’ pada bulan depan. Album ini akan menyusul kesuksesan rilisan sebelumnya pada tahun 2023 yang bertajuk ‘The Death of Everything Worrisome’, serta menandai babak baru dalam perjalanan mereka...

BTN Syariah Perkuat Layanan di Aceh, Siap Transformasi BSN

BTN Syariah berencana untuk meningkatkan jaringan kantor di Provinsi Aceh sebagai bagian dari rencana transformasi bisnisnya menjadi Bank Syariah Nasional (BSN). Saat ini, BTN Syariah telah memiliki 110 jaringan kantor di seluruh Indonesia dan akan menambah 2 kantor di Aceh, yaitu di Meulaboh dan Langsa. Langkah ini...