Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa pemerintah tidak akan lagi memperpanjang atau memberikan izin baru untuk pertambangan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Ini karena IKN direncanakan untuk menjadi kota hutan berkelanjutan.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN, Pungky Widiaryanto, mengatakan bahwa pertambangan yang telah memiliki izin tetap diizinkan untuk melanjutkan kegiatannya sampai masa kesepakatan berakhir. Namun, tidak akan ada perpanjangan atau pemberian izin baru, terutama di kawasan hutan. Meskipun perusahaan telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP), mereka tidak akan diproses untuk Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Sementara itu, IKN direncanakan akan menjadi kota pintar atau smart city dengan banyak teknologi maju dan canggih. Rencananya, Mass Rapid Transit (MRT) dan kereta cepat akan hadir di IKN untuk membantu sarana transportasi umum. Selain itu, mobil terbang yang akan digunakan sebagai taksi juga akan ada di IKN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga juga menyatakan bahwa pembangunan terowongan bawah laut atau immersed tunnel di IKN akan dimulai tahun depan. Hal ini sebagai bagian dari pembangunan Jalan Tol Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN. Perancangan terowongan bawah laut melibatkan konsultan atau pakar internasional.
Artikel ini disiarkan oleh VIVA. Jika bapak/ibu punya informasi atau laporan terkait artikel di atas, mohon sampaikan kepada kami melalui email: [email protected]