Selasa, 2 Januari 2024 – 19:59 WIB
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal utang pemerintah yang sudah mencapai Rp 8.041,01 triliun. Hal ini karena utang itu menjadi rekor tertinggi dari utang-utang yang ada sebelumnya.
Baca Juga :
5 Negara dengan Pajak Tinggi di Dunia, Ada yang Melebihi Setengah Gaji!
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto mengatakan utang tersebut tidak hanya melihat dari nominal. Sebab, harus dilihat berdasarkan beberapa indikator. “Kita tidak sekedar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita justru kinerja utang termasuk risiko utang kita itu lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suminto dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa, 2 Januari 2024.
Baca Juga :
Kemenkeu Sebut Pinjaman Pemerintah Terkendali dan Berdampak Positif bagi Rakyat
Suminto menjelaskan, rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP Ratio, utang pemerintah justru tercatat mengalami perbaikan yang signifikan di November 2023 yang sebesar 38,11 persen. Nilai itu tercatat turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar 39,7 persen. “Demikian pula turun dari puncak debt to GDP ratio di tengah pandemi pada posisi Desember 2021 sebesar 40,7%. Sekali lagi dari sisi debt to GDP ratio turun cukup besar di level 38,11 persen,” jelasnya.
Demikian juga dari indikator risiko lain mengalami peningkatan, misalnya dari sisi currency risk, proporsi dari utang RI dalam valas dinilai Suminto juga terus menurun. Menurut catatan Kemenkeu, sebelum pandemi, outstanding utang pemerintah terhadap mata uang asing atau foreign currency sebesar 37,9 persen dan sebesar 41 persen pada 2018. Sementara hingga November 2023, tercatat outstanding utang terhadap foreign currency hanya 27,5 persen. “Sehingga dari sisi currency risk lebih baik. Dari sisi refinancing risk, average time to maturity atau rata-rata tenor dari utang pemerintah juga cukup panjang yakni sekitar 8,1 tahun. Demikian dari sisi market risk yang lain risiko suku bunga mayoritas utang pemerintah sekitar 82 persen juga fix rate sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di market,” terangnya.
Halaman Selanjutnya
Menurut catatan Kemenkeu, sebelum pandemi, outstanding utang pemerintah terhadap mata uang asing atau foreign currency sebesar 37,9 persen dan sebesar 41 persen pada 2018. Sementara hingga November 2023, tercatat outstanding utang terhadap foreign currency hanya 27,5 persen. “Sehingga dari sisi currency risk lebih baik. Dari sisi refinancing risk, average time to maturity atau rata-rata tenor dari utang pemerintah juga cukup panjang yakni sekitar 8,1 tahun. Demikian dari sisi market risk yang lain risiko suku bunga mayoritas utang pemerintah sekitar 82 persen juga fix rate sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di market.”