Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi belanja Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2023 mencapai Rp 29,9 triliun, mendekati pagu 2023 sebesar 30,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,2 triliun untuk Pemilu tahun 2022-2024, dengan realisasi penyaluran anggaran sebesar Rp 3,1 triliun pada tahun 2022, dan Rp 29,9 triliun pada tahun 2023.
Pada tahun 2023, realisasi anggaran Pemilu diberikan melalui KPU dan Bawaslu, sedangkan pada tahun 2024, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,2 triliun. Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 26,1 triliun digunakan untuk KPU dan Bawaslu terutama dalam pembentukan badan adhoc, peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, pencalonan presiden wakil presiden hingga DPRD.
Alokasi anggaran tersebut juga digunakan untuk pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data pemilih, penetapan jumlah kursi, hingga pengawasan logistik. Terdapat 14 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk tahun 2023. Alokasi anggaran tersebut melibatkan kepolisian, RRI, TVRI, Kemenpan RB, Kominfo, dan lainnya.