Minggu, 31 Desember 2023 – 18:32 WIB
Jakarta – Berbagai rencana larangan terkait tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dinilai akan merugikan usaha para pedagang kecil, ultramikro, dan pedagang tradisional (sembako) di Indonesia.
Kepada Gibran, Orang Muda Labuan Bajo Sampaikan Unek-unek Soal Pemerataan Pembangunan
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi mengatakan, pasal-pasal terkait tembakau dalam RPP Kesehatan terlihat sangat ingin mematikan mata pencaharian pedagang kecil, ultramikro, dan tradisional, karena produk tembakau menjadi salah satu prinsip perputaran ekonomi mereka. “Kami, pedagang, seolah-olah diposisikan sebagai penjual barang terlarang,” kata Anang pada Minggu, 31 Desember 2023.
UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Jadi Inspirasi dan Berdayakan UMKM Terus Berkembang
Anang menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengingatkan pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, mengenai pasal-pasal terkait tembakau dalam RPP Kesehatan. “Yakni mulai dari pelarangan penjualan rokok eceran, pelarangan pemajangan produk tembakau, pelarangan promosi produk tembakau di tempat penjualan, dan lainnya,” ujarnya.
Habib Luthfi Kunjungi Industri Tembakau H Her Madura: Semoga Petaninya Sejahtera
Dia juga menjelaskan bahwa meski bakal menjadi pihak yang terdampak, Akrindo tidak dilibatkan dalam pembahasan RPP Kesehatan. Padahal, Akrindo adalah wadah gerakan koperasi di bidang usaha ritel yang saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel dan 1.050 toko tradisional di Indonesia, terutama Jawa Timur. “Masalah ini sangat perlu diperhatikan. 84 persen pedagang merasakan bahwa penjualan produk tembakau berkontribusi signifikan (lebih dari 50 persen) dari total penjualan barang seluruhnya,” kata Anang.
Menurutnya, dampak larangan pemajangan produk juga akan signifikan bagi para pelaku UMKM. “Bagaimana kami bisa melakukan penjualan jika kami dilarang memajang produk? Bagaimana kami bisa berkomunikasi dengan pembeli jika kami dilarang mencantumkan informasi terkait produk?” ujarnya. Dengan begitu, Akrindo meminta Kementerian Kesehatan untuk lebih peka terhadap realita yang terjadi di lapangan. “Saat ini, para pedagang kecil, ultramikro, dan pedagang tradisional, sedang berupaya sekuat tenaga untuk bisa terus bertahan dan berdaya saing,” ujarnya.