Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan kendala dalam proses negosiasi divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada holding industri pertambangan MIND ID.
Bahlil mengakui bahwa masalah utama dalam mandeknya proses divestasi saham Vale belakangan ini adalah perihal harga. Menurutnya, angka harga tersebut belum ditentukan oleh Kementerian BUMN. Kendala lainnya dianggapnya sepele.
Terkait ancaman relinquish lahan dalam proses divestasi saham tersebut, Bahlil tidak menyangkal kemungkinan itu. Namun, ia menekankan perlunya menjaga investor dan menemukan solusi win-win dalam proses divestasi tersebut. Hal itu menurutnya harus dilakukan dengan cara yang baik.
Proses divestasi saham Vale Indonesia merupakan syarat untuk memperpanjang kontrak tambang PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Saat ini, porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 20 persen dan 21,18 persennya di pasar saham Indonesia. Dengan penambahan saham sebesar 14 persen, MIND ID akan menguasai 34 persen saham Vale. Mayoritas saham INCO masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79 persen, dan 15,03 persennya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining Co. Ltd.