Sabtu, 13 Juli 2024 – 18:01 WIB
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Wacana pembatasan BBM tersebut sebelumnya diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengkritik pernyataan Luhut terkait rencana pembatasan BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang sebagai tidak beralasan. Alasannya, Luhut ingin membatasi BBM subsidi karena nilai dolar yang menguat dan harga minyak mentah yang naik.
Menurut Mulyanto, saat ini harga minyak West Texas Intermediate (WTI) masih stabil di US$82 per barel, dan masih dalam batas Indonesian Crude Oil Price (ICP). Sedangkan nilai tukar rupiah saat ini telah turun ke Rp 16.100 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.480 per dolar AS.
Mulyanto menilai bahwa pernyataan Luhut telah mengganggu jalannya pemerintahan. Hal ini karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Mulyanto membantah bahwa pembelian BBM subsidi tidak akan dibatasi pada 17 Agustus.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 akan dibatasi untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga sedang mendorong penggunaan bioetanol secara lebih luas untuk mengurangi polusi udara dan mengurangi impor minyak.
Semua rencana tersebut saat ini sedang dipersiapkan oleh pihak Pertamina. Jika semua berjalan lancar, diharapkan dapat menghemat anggaran negara.