Sabtu, 3 Februari 2024 – 01:54 WIB
Jakarta – Direktur Utama PT Inclusive Finance Group (Danacita), Alfonsus Wibowo menyatakan bahwa bunga pinjaman yang dikenakan kepada penerima dana, termasuk mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), lebih rendah dari batas maksimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bunga pinjaman yang dikenakan hanya sebesar 0,07 persen per hari.
“Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07 persen per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1 persen per hari,” ujar Alfonsus dalam acara media briefing Jumat, 2 Februari 2024.
Selain itu, dia memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus yang bersangkutan. Sehingga, dana pinjaman uang disalurkan Danacita tidak ditransfer ke rekening perorangan.
Alfonsus menuturkan, saat ini Danacita sudah berkolaborasi dengan 148 mitra pendidikan dan menyalurkan dana untuk biaya pendidikan kepada 27.440 pengguna di seluruh Indonesia. Pun dia menegaskan, Danacita sudah memiliki izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
Sebelumnya, media sosial Twitter akun @itbfess membagikan postingan foto berupa selebaran brosur berupa program cicilan kuliah bulanan di ITB. Pada selebaran tertulis bahwa Danacita merupakan mitra resmi ITB. Juga tertulis bahwa tersedia opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Pada brosur itu juga tertulis bahwa proses pengajuan pinjaman tanpa DP dan jaminan.
“Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan ‘SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA’,” tulis akun itu.