Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran pengawas pemilu di Denpasar, Sabtu.
Dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Tirta Suguna menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan, kebersamaan, dan kesolidan dalam menjalankan kegiatan pengawasan. Ia juga menegaskan agar tidak ada pengawas yang tidak dapat dihubungi selama pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dan Ketut Ariyani juga mengajak jajaran pengawas pemilu untuk bertindak sebagai penjaga keadilan dan menjaga api demokrasi tetap menyala. Mereka menekankan pentingnya menjalankan pengawasan logistik, masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara sesuai dengan regulasi yang ada.
Melalui apel siaga tersebut, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil). Pihaknya juga menyatakan siap menerima pengaduan dugaan pelanggaran dari masyarakat dan berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan selama proses pemilu.