Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati Mualim menyebutkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas IIB Kabupaten Pati mencapai 344 orang, melebihi kapasitas resminya sebesar 197 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 13 orang perempuan dan 331 orang laki-laki. Selain itu, terdapat 275 narapidana dan 69 tahanan. Mualim juga menyebutkan bahwa jumlah narkotika di Pati hanya 115 orang, sementara pidana umum mencapai 229 orang, menunjukkan bahwa tindak pidana di Kares Pati relatif rendah.
Namun, karena jumlah penghuni melebihi kapasitas, pelayanan di lapas agak terganggu, terutama dalam masalah kesehatan. Mualim mengungkapkan bahwa ketika seorang narapidana terjangkit penyakit, hal ini memicu potensi penularan penyakit kepada penghuni lainnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya selalu mengadakan olahraga pagi dan berjemur bagi seluruh warga binaan Lapas, dilakukan per blok, yaitu blok C khusus narkoba dan blok D untuk pidana umum.
Namun, pihaknya juga mengalami kendala dengan jumlah penghuni lapas yang tidak seimbang serta belum bisa memberikan kamar khusus bagi tahanan anak-anak. Lapas Pati juga merupakan penunjang dari beberapa Rutan di sekitarnya sehingga sering mendapatkan narapidana dari daerah sekitarnya, yang menjadi penyebab lain dari over kapasitas.
Untuk mengurangi jumlah penghuni Lapas, pihaknya telah mengirim warga binaan ke Lapas lain yang ada di Jawa Tengah. Namun, menjelang pelaksanaan Pemilu, pengiriman ke Lapas lain belum dapat dilaksanakan kecuali dalam kondisi urgent.
Penulis: Miftahus Salam