Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said, berharap bahwa adanya putaran kedua Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 akan menurunkan tensi pertarungan politik. Menurutnya, hal ini diyakini dapat mengurangi kegaduhan dalam penyelenggaraan pemilu dan memungkinkan adanya konsolidasi ulang antara pasangan calon.
Sudirman mengatakan bahwa peralihan kekuasaan terbaik terjadi pada Pilpres 2004 dan 2009, karena meskipun terdapat banyak kontestan, konsolidasi antara pasangan calon membuat tensi politik menjadi lebih kondusif. Dia menilai bahwa Pilpres 2024 dengan satu putaran berpotensi memperuncing dugaan keberpihakan oknum penyelenggara pemilu dan penguasa yang memihak kepada salah satu pasangan calon.
Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa adanya konsolidasi saat putaran kedua dapat menurunkan distorsi kompetisi melalui kompromi konstruktif demi kepentingan nasional. Dia juga mengkritik bahwa banyak pihak, termasuk akademisi dan media arus utama, meragukan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Selain itu, Sudirman juga menyoroti adanya permasalahan etika dan moral politik yang melibatkan petinggi negara, yang dianggap sebagai pemicu tergerusnya kualitas demokrasi di Indonesia. Dia menekankan pentingnya perbaikan dalam hal ini.
Ilham Akbar Habibie, Ketua Dewan Penasihat Forum Dialog Nusantara (FDN), menekankan pentingnya kontribusi masyarakat sipil dalam penegakan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama menjaga marwah demokrasi serta menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan Indonesia ke depan.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, dan pengamat politik Zulfan Lindan. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara jadwal pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.