Rajiv, wakil bendahara umum dari tim pemenangan nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Selasa (30/1/2024).
Setelah diperiksa, Rajiv menyatakan bahwa dia mempersilakan masyarakat untuk menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan politik atau tidak. Dia juga menyatakan bahwa dia yakin tim penyidik KPK telah bersikap profesional.
Rajiv, dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia mengakui bahwa dia telah ditanyai sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik.
Pada Jumat (26/1/2024), Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK namun tidak bisa hadir pada saat itu. Namun, pada hari Selasa, dia dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan.
KPK telah menahan mantan Menteri Pertanian SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kasus ini bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024.
SYL dituduh melakukan pungutan serta menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Kasus ini berlangsung mulai 2020 hingga 2023. SYL juga menginstruksikan bawahannya untuk menarik uang dari unit eselon I dan II, serta melakukan penerimaan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, maupun barang dan jasa.
KPK juga menemukan aliran dana dari SYL ke Partai NasDem, serta penggunaan uang untuk ibadah umrah. Para tersangka disangkakan melanggar beberapa undang-undang terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.