Senin, 12 Februari 2024 – 16:09 WIB
Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengonfirmasi adanya pembatasan pembelian beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di seluruh ritel modern. Pembatasan tersebut bertujuan agar masyarakat mendapatkan beras secara adil dan tidak berlebihan.
“Pembatasan di seluruh ritel itu adalah untuk pemerataan, karena jika ritel membeli 10 ton itu bukanlah ritel. Jika membeli 5-10 ton, ke pasar Cipinang disana ada, namun jika 10 ton, itu sudah termasuk dalam penjualan,” ujar Arief di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 12 Februari 2024.
Arief menjelaskan, pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar stok beras di ritel modern terpenuhi. Dalam hal ini, pedagang beras di Cipinang akan mengepak berasnya untuk disalurkan ke pasar tradisional dan ritel modern.
“Saya minta Dirut Food Station, ketua Aprindo, kami mau percepat 5 kg, 5 kg SPHP. Nanti Bulog koordinasi dengan penggiling padi cetak secepatnya kirim ke pasar tradisional. Presiden perintahkan semuanya tolong convert ke 5 kg kirim ke modern market, jadi teman-temen bantu saya di Cipinang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membenarkan bahwa saat ini ritel modern membatasi pembelian beras.
“Pembatasan itu supaya ada pemerataan jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan. Jadi tidak ada yang beli berlebihan,” ujarnya.
Roy mengatakan bahwa pembatasan beras bukan merupakan hal yang menyimpang. Sebab, beras yang dibatasi itu digunakan untuk konsumsi masyarakat, bukan untuk dijual kembali.
“Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi, atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya. Jadi kita memprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat itu dengan 10kg,” imbuhnya.