Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah menetapkan pemenang lelang atas 9 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara, yang mencakup komoditas emas, batu bara, dan nikel.
“Bapak Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP,” kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, dalam keterangannya, Selasa, 13 Februari 2024.
Agus mengatakan, penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang I Tahun 2023, dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023. Pelaksanaannya yakni berdasarkan Pengumuman Nomor10.PM/MB.03/DJB.P/2023tanggal 13 November 2023.
Dia menambahkan, pelaksanaan lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta. Seluruh peserta menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang, dan sebanyak 9 blok telah ditunjuk pemenangnya.
“Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya,” ujar Agus.
Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf.
Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor1.PM/MB.03/MEM.B/2023.
Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.
Sementara, lelang blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.
Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektar dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.
Berikut adalah daftar 9 Blok yang dilelang dan masing-masing Pemenangnya:
1. Brang Rea (emas) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Pemenangnya PT Tambang Sukses Sakti
2. Semidang Lagan (batu bara) Bengkulu Tengah, Bengkulu. Pemenangnya PT Kharisma Raflesia Utama
3. Nibung (batu bara) Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemenangnya PT Mustika Energi Lestari
4. Marimoi I (nikel) Halmahera Timur, Maluku Utara. Pemenangnya PT Aneka Tambang Tbk
5. Gunung Botak (emas) Buru, Maluku. Pemenangnya PT Merdeka Tambang Jaya
6. Kaf (nikel) Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pemenangnya PT Mineral Jaya Molagina
7. Merapi Barat (batu bara) Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan Pemenangnya PT Merapi Energy Coal
8. Foli (nikel) Halmahera Timur, Maluku Utara. Pemenangnya PT Wasile Jaya Lestari
9. Lilief Sawai (nikel) Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pemenangnya PT Aneka Tambang Tbk.
Halaman Selanjutnya