Jumat, 8 Maret 2024 – 14:00 WIB
Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dianggap sebagai contoh baik dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Hal tersebut disampaikan dalam dialog antara Pemerintah Indonesia dan Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam dialog yang diadakan di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi menyatakan bahwa BUMI telah berhasil meningkatkan skor ESG secara signifikan. Hal ini berkat Uji Tuntas HAM berdasarkan The United Nations Guiding Principle (UNGP) on Business and Human Rights, serta Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Farid, yang juga menjadi delegasi Indonesia di UN Committee on Economic, Social, and Cultural Rights (CESCR), mengungkapkan bahwa BUMI berhasil meningkatkan skor ESG aspek Sosialnya di Bloomberg ESG hingga 18 persen dari pelaksanaan Uji Tuntas HAM dan Penilaian Prisma tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengapresiasi upaya BUMI dalam meningkatkan implementasi HAM dalam bisnisnya. Dhahana menyatakan bahwa apa yang dilakukan BUMI sejalan dengan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, menegaskan bahwa perusahaan sangat menghormati prinsip-prinsip bisnis terhadap HAM. BUMI telah dua kali melakukan uji tuntas HAM oleh pihak independen di seluruh wilayah operasionalnya dalam dua tahun terakhir sebagai komitmen perusahaan.
Komite tersebut merupakan mekanisme di bawah United Nations Treaty Bodies yang terdiri dari 18 perwakilan negara dan bertugas memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di negara-negara yang menjadi sorotan.