Selasa, 5 Maret 2024 – 01:03 WIB
Bali – Produsen dalam negeri didorong untuk menyiapkan pasokan barang untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Perindustrian Eko S.A Cahyanto dalam acara Business Matching di Sanur, Bali, pada Senin, 4 Maret 2024.
Namun, menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha Indonesia untuk dapat menembus pengadaan barang dan jasa di IKN. “Kalau pembangunan IKN selesai harus diisi, ini sebagian contoh showcase oleh produsen dalam negeri untuk IKN,” kata Eko dalam Temu Bisnis Tahap VII di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin, 4 Maret 2024.
Pertama, kata Eko, penyedia barang dalam negeri harus terlebih dulu terdaftar dalam aplikasi belanja online e-katalog pemerintah. Selain itu, penyedia barang juga harus memberikan penjelasan tentang kapasitas produksi. Penjelasan mengenai produk penting untuk memudahkan konsumen dalam menyesuaikan dengan kebutuhan belanja.
Selanjutnya, berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), produk dalam negeri harus tersertifikasi. Sertifikasi memudahkan produsen dalam mendapatkan akses untuk menawarkan produk mereka kepada pengguna anggaran dan juga untuk menjaga investasi.
Eko menyebut dalam Temu Bisnis Tahap VII, pihaknya mengidentifikasi nilai pemegang anggaran mencapai Rp 1.200 triliun. Nilai belanja anggaran tersebut bersumber dari tingkat pusat dan daerah. “Kami coba memilah antara kebutuhan terhadap produk. Tapi, khusus untuk produknya kami targetkan sebesar-besarnya,” kata Eko.