Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Dalam acara tersebut turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” ujar Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).
Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua keberhasilan ini berkat kerja keras jajaran Polda Riau.
“Ia ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan sebanyak 107,7 Kg. Juga terdapat ekstasi sebanyak 2.736 butir, ganja seberat 200-an gram,” ungkap Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus bertindak tegas terhadap peredaran narkoba, terutama jika para pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas sampai mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Irjen Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan berada di tengah masyarakat. Mereka juga diminta melakukan sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk kasus narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Kita tidak boleh memiliki kampung narkoba karena hal tersebut menjadi aib bagi kita,” kata Iqbal.
Di sisi lain, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal dengan nama Ice, merupakan pemasok narkoba di wilayah Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan daerah Panger dan Jalan Agus Salim.
“Seiring dengan arahan dari Kapolda, melalui kerjasama semua pihak, akhirnya berhasil terungkap bahwa ada satu pemasok di wilayah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota telah ditangkap,” ujar Manang.
Dari tangkapan terhadap Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terungkap bahwa transaksi yang dilakukan mencapai miliaran rupiah dari aktivitas jual beli barang haram tersebut.
“Dari Iwan Kota, kami amankan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” tambah Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp