Selasa, 23 Juli 2024 – 20:30 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan beberapa masalah yang masih menjadi hambatan di sektor migas Tanah Air. Salah satu masalah yang dia soroti adalah tumpang tindih kewenangan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, dia menyebutkan bahwa permasalahan perizinan hingga tumpang tindih kewenangan masih menjadi masalah di sektor migas nasional. Hal ini sejalan dengan target lifting yang harus terus ditingkatkan untuk mencapai ketahanan energi nasional.
Untuk itu, Luhut juga telah mengadakan rapat dengan seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah strategis guna mencapai tujuan tersebut.
Luhut mengakui bahwa dia telah mengidentifikasi beberapa persoalan dan menyetujui langkah-langkah bersama sebagai upaya penyelesaiannya. Dia menyatakan bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga sering menjadi hambatan, serta kebijakan yang ada belum cukup memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini.
Dia juga menjelaskan bahwa ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas, mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah.
Luhut berharap setelah rapat koordinasi tersebut, semua kementerian/lembaga memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan iklim investasi di sektor migas dengan memperbaiki kemudahan berbisnis di sektor tersebut. Dia yakin bahwa semua memiliki visi dan pandangan yang sama dalam percepatan peningkatan produksi migas di Indonesia baik saat ini maupun pada masa mendatang.