Kamis, 11 April 2024 – 11:26 WIB
Jakarta – Kementerian PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak dapat difungsikan mulai hari ini, 11 April 2024. Ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024 pasca-penanganan darurat dan pembersihan lokasi insiden amblas di Km 64+600.
Baca Juga :
Bus Rosalia Indah Kecelakaan Tunggal di Tol, 7 Penumpang Tewas
Berdasarkan update informasi yang diterima dari Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor – Cigombong – Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, rencana dibukanya ruas tersebut adalah sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) – Sukabumi.
Baca Juga :
Mudik Lebaran, Hati-hati Infeksi Saluran Kemih Mengintai Wanita!
“Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional, di mana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi,” kata Endra lewat keterangan tertulis, Kamis, 11 April 2024.
Baca Juga :
Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Najwa Devira, Korban Laka Tol Cikampek
Jubir Kementerian PUPR itu menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan, lanjut Endra, sistem tersebut akan diberlakukan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
“Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik. Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama,” jelas Endra.
“Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya,” tutup Endra.
Halaman Selanjutnya
“Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya,” tutup Endra.