Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyebut adanya kemungkinan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2029. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Apel Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu. Bagja menekankan pentingnya persiapan untuk kepindahan tersebut, namun juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu RI tidak meminta mutasi ke Bawaslu di wilayah Jabodetabek.
Bagja menegaskan bahwa potensi permohonan mutasi dari ASN di lingkungan Bawaslu RI pasti ada, mengingat banyak yang sudah menetap di Jakarta harus pindah ke IKN. Fasilitas di IKN sedang dibangun untuk kebutuhan ASN dan keluarganya, sehingga diharapkan agar tidak terjadi lonjakan permintaan pindah ke daerah Jabodetabek. Kabar ini disampaikan dalam rangka persiapan perubahan organisasi setelah revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Semua harapan dan panduan tersebut disampaikan oleh Bagja agar proses pindah ke IKN dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Semoga dengan persiapan yang matang, kepindahan ke IKN pada tahun 2029 dapat terlaksana dengan baik.